You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
DKI Mulai Perampingan Organisasi Tahun Depan
.
photo doc - Beritajakarta.id

DKI Mulai Perampingan Organisasi Tahun Depan

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan melakukan perampingan organisasi pada tahun depan. Menyusul dikeluarkannya Peraturan Pemerintah (PP) nomor 18 tahun 2016 tentang Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Salah satu tugas saya sebagai Plt adalah mendorong Perda OPD bisa ditertibkan. Selanjutnya dilakukan perampingan organisasi mulai tahun depan

Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono mengatakan, pihaknya akan mendorong agar Perda tentang OPD bisa segera diterbitkan. Karena batas waktu dari Pemerintah Pusat untuk melakukan perampingan organisasi harus dilakukan mulai Januari 2017 mendatang.

"Salah satu tugas saya sebagai Plt adalah mendorong Perda OPD bisa ditertibkan. Selanjutnya dilakukan perampingan organisasi mulai tahun depan," kata Sumarsono, di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (1/11).

Perampingan Birokrasi DKI Tunggu Permendagri

Soni sapaan akrabnya menambahkan, dengan diterapkannya OPD ini, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta untuk bisa menyesuaikan. Selain itu, setiap jabatan harus ada standar kompetensi. "Pembinaan institusi harus jalan, sejalan dengan tugas saya juga sebagai Dirjen Otda. Harus ada standar kompetensi tiap jabatan dan akan kita mulai per 1 Januari 2017," ujarnya.

Kepala Biro Organisasi dan Tata Laksana (Ortala) DKI Jakarta, Danny Sukma mengatakan, selain Perda, perampingan organisasi di Jakarta juga masih menunggu Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) yang mengatur untuk Daerah Khusus.

"Karena belum keluar Permendagrinya jadi belum bisa dilaksanakan PP nomor 18 tahun 2016 tentang Perangkat Daerah. Seperti Jakarta, Yogyakarta, Papua dan Aceh belum melaksanakan Peraturan Pemerintah itu. Sementara daerah lain sudah," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4045 personNurito
  2. Sudin Tamhut Jaktim Tambah Pengamanan dan Sarpras di Taman Mahoni

    access_time11-04-2025 remove_red_eye2783 personNurito
  3. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1758 personFakhrizal Fakhri
  4. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1561 personFakhrizal Fakhri
  5. Program Kampung Iklim Bakal Diimplementasikan di RW 01 Pondok Bambu

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1425 personNurito

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik